Pada tanggal 29 Mei 2024, Lab GIS dengan bangga turut serta dalam Rapat Koordinasi ALKALI (Asosiasi Laboratorium Kalibrasi Indonesia) dan Sosialisasi Undang-Undang No.20 Tahun 2014 tentang Standarisasi dan Penilaian Kesesuaian, yang diselenggarakan di PT. PLN Persero (Pusat Sertifikasi). Acara ini menjadi momen penting dalam menyatukan visi dan misi laboratorium kalibrasi di seluruh Indonesia dalam rangka meningkatkan kualitas dan kesesuaian standar.
Acara ini dihadiri oleh berbagai perwakilan laboratorium kalibrasi dari seluruh Indonesia. Diskusi yang berlangsung berfokus pada pentingnya implementasi UU No.20 Tahun 2014 dalam operasional laboratorium. UU ini memberikan panduan yang jelas mengenai standar dan penilaian kesesuaian yang harus diikuti oleh laboratorium kalibrasi untuk memastikan hasil pengukuran yang akurat dan dapat dipercaya.
Sosialisasi ini dipimpin oleh perwakilan dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) yang menjelaskan berbagai aspek penting dari UU No.20 Tahun 2014, termasuk proses sertifikasi, penilaian kesesuaian, dan pentingnya akreditasi dalam meningkatkan daya saing laboratorium kalibrasi di tingkat nasional dan internasional.


Peran Lab GIS dalam Implementasi UU No.20 Tahun 2014

Lab GIS menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan UU No.20 Tahun 2014 dengan mengikuti standar dan prosedur yang ditetapkan oleh KAN. Sebagai salah satu laboratorium kalibrasi terkemuka di Jabodetabek dan seluruh Indonesia, Lab GIS telah menerapkan sistem manajemen mutu yang ketat dan terus melakukan peningkatan kompetensi sumber daya manusia melalui pelatihan dan sertifikasi yang relevan.
Lab GIS menyediakan berbagai layanan kalibrasi yang mencakup alat ukur listrik, tekanan, suhu, dan berbagai parameter lainnya. Dengan fasilitas yang modern dan peralatan yang canggih, Lab GIS memastikan bahwa setiap hasil kalibrasi memenuhi standar nasional dan internasional.
Lab GIS: Pilihan Laboratorium Kalibrasi Terpercaya
Dengan pengalaman dan dedikasi dalam bidang kalibrasi, Lab GIS siap menjadi mitra terpercaya bagi industri dan sektor bisnis di Indonesia. Kami menjamin layanan kalibrasi yang tepat waktu, akurat, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Implementasi UU No.20 Tahun 2014 menjadi landasan kuat bagi Lab GIS dalam memberikan layanan terbaik kepada pelanggan.
Lab GIS juga aktif berpartisipasi dalam kegiatan sosialisasi dan pelatihan yang diselenggarakan oleh KAN dan ALKALI, guna memastikan bahwa kami selalu berada di garis depan dalam hal pengetahuan dan penerapan standar kalibrasi terbaru.
Kami mengundang seluruh industri dan perusahaan di Jabodetabek serta seluruh Indonesia untuk memanfaatkan layanan kalibrasi dari Lab GIS. Komitmen kami adalah memberikan jaminan hasil yang dapat diandalkan, demi mendukung kualitas dan efisiensi operasional bisnis Anda.
Untuk informasi lebih lanjut tentang layanan kalibrasi dan jadwal konsultasi, silakan menghubungi Lab GIS melalui website resmi kami atau datang langsung ke lokasi laboratorium kami. Bersama Lab GIS, wujudkan standar kualitas yang lebih tinggi untuk masa depan yang lebih baik.
Percayakan kebutuhan kalibrasi Anda kepada Lab GIS dan dukung UU No.20 Tahun 2014 Tentang Standarisasi dan Penilaian Kesesuaian KAN. Hubungi kami sekarang untuk layanan kalibrasi terbaik di Indonesia.